Komisi X : Angkat Honorer jadi PNS/PPPK yang mengabdi lama, Cukup Pakai SK GTY tanpa Test

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / PPPK tanpa tes . Hal itu disampaikannya saat membacakan hasil keputusan rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan perwakilan guru dan tenaga kependidikan secara virtual, Rabu (13/1/2021). "Komisi X DPR RI mendukung aspirasi para Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Umur 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Kepres PNS atau opsi lain yang memungkinkan,” kata Fikrim. RDPU tersebut digelar Komisi X DPR untuk mendengarkan aspirasi dari beberapa forum guru dan tenaga kependidikan, antara lain Komite Nasional ASN (Non-ASN), Juru Bicara Guru dan Tendik Honorer Non-Kategori Umur 35 Tahun ke Atas, Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia. Dalam kesimpulan rapat, Komisi X DPR mengapresiasi para perw...