Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah di buka Dapat Rp 3 Juta Lebih, Berikut Link nya

Gambar
informernews - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pembukaan Program Kartu Prakerja ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi COVID-19. “Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja. Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi,” papar Denni dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/8/2021). Pendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 18 terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa...

Pengumuman Sekolah Tatap Muka 2021

Gambar
informernews - Sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah diperkenankan untuk wilayah PPKM level 1-3. Sekolah tatap muka terbatas bisa dijalankan dengan aturan dan protokol kesehatan yang ketat. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, sekolah tatap muka sudah dapat dilaksanakan di jenjang PAUD sampai SMA. Selain dengan penerapan prokes ketat, orang tua juga berperan dalam keputusan sekolah tatap muka. "Acuan kita adalah SKB 4 Menteri yang diterbitkan tanggal 30 Maret 2021 yang tidak membatasi jenjang sekolah dalam membuka PTM," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri kepada detikEdu beberapa waktu lalu. Syarat dan ketentuan sekolah tatap muka Ada delapan syarat dan ketentuan yang wajib diperhatikan siswa, guru, dan orang tua jika ingin menerapkan sekolah tatap muka. Jangan sampai sekolah meningkatkan risiko penularan COVID-19. Kondisi kelas dalam satuan pend...

Pendaftaran Online PPG 2021/2022 Kemendikbudristek

Gambar
Kemendikbudristek   - Semua Masih banyak yang belum mengerti mekanisme Pendaftaran PPG Ristekdikti padahal sertifikat ini sangat dibutuhkan oleh seorang guru baik, honorer, guru yayasan maupun guru yang sudah PNS, ada banyak keuntungan yang di dapat bagi guru jika sudah memiliki sertifikat pendidik, seperti guru honorer mendapatkan tunjangan sertifikasi, guru yayasan bisa mengusulkan infassing bagi guru yayasan dimana terdapat penyetaraan gaji dengan PNS. Sementara untuk guru yang sudah PNS akan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang nilainya sangat besar dibayar 3 bulan sekali, selain itu mereka yang baru lulus sarjana pendidikan akan mendapatkan keuntungan otomatis tidak perlu tes SKB jika memegang sertifikat pendidik, bahkan beberapa formasi yang ada banyak yang mewajibkan sertifikat pendidik sebagai syarat pendaftaran CPNS. Meski prosedur pendaftaran PPG ini sudah melalui online ada banyak guru diluar sana yang masih bingung, cara mendaftar PPG yang diadakan oleh kemenristekdi...

DI TES ASN PPPK 1 HARI, SEDANGKAN KAMI MENGABDI PULUHAN TAHUN

Gambar
GTKHNK -  salah satu aktivis Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori yang telah berusia 35 tahun keatas (GTKHNK 35+), Siti Masitoh menyatakan dalam RESES Anggota komisi x DPR RI Muhammad Kadafi pada senin (1/3/2021) dilantai 5 rektorat Universitas Malahayati,  Kami memohon agar Presiden menghargai perjuangan dan keringat kami selama ini, kami telah berjuang dan bekerja puluhan tahun dan usia kami pun sudah lebih dari 35 tahun, kami tidak lagi mencari kerja dan ingin menjadi guru,  Kami sudah mengabdi dan menjadi guru puluhan tahun bahkan ada yang sudah 20 tahun, oleh karena nya sudah semestinya guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori usia 35+ dari sekolah-sekolah negeri semua jenjang layak lolos dalam rekruitmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tanpa Tes pada 2021 karena hal tersebut merupakan hak GTKHNK 35+ yang selayaknya diangkat ASN tanpa tes. Tes dalam rekruitmrn ASN bagi GTKHNK 35+ dapat digantikan dengan Diklat atau pelatihan-pelati...

Cara Membuat KTP Baru (Online) - GRATIS

Gambar
informernews -  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bisa menjadi kabar baik bagi masyarakat. Kini, membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tak perlu lagi surat keterangan RT/RW dan Kepala Desa/Lurah. Semakin mudah sehingga masyarakat bisa langsung mengurus KTP elektronik tersebut ke kantor Disdukcapil Kabupaten/Kota.

Kemenag, Mulai Hari ini yang Menikah akan Menggunakan 'Kartu Nikah Digital'

Gambar
informernews - Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) menyetop penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021.  Keterangan ini disampaikan Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan dalam acara ‘Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah’ yang digelar secara virtual.  “Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu,” ujar Jajang, Jumat (6/8/2021).  Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Acara tersebut dilakukan via Zoom dan akun Youtube Ditjen Bimas Islam TV yang diikuti oleh Kepala KUA, Penghulu, Pe...

Try Out #4 Latihan Soal PPPK Guru dan Kunci Jawaban, Kemampuan Teknis

Gambar
  Melanjutkan soal PPPK dari post sebelumnya  try out #3 KEMAMPUAN TEKNIS

Bantuan Kuota Belajar 2021 resmi dilanjutkan, Cair Mulai September Berikut Jadwal nya

Gambar
informernews - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi memperpanjang program bantuan kuota data internet di Indonesia. Program tersebut akan kembali digelar selama tiga bulan ke depan, yakni mulai bulan September, Oktober, hingga November 2021. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memaparkan bahwa bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima. Nadiem juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 2,6 triliun untuk merealisasikan program bantuan lanjutan kuota data internet ini. Meski demikian, bantuan tersebut baru bisa diwujudkan mulai September mendatang. Menurut keterangan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kemendikbud Ristek masih membutuhkan waktu tambahan untuk memperbarui data penerima program bantuan kuota data internet. Kemendikbud Ristek menunggu hingg...

Kemenag Salurkan Rp. 3,62 Triliun BOS tahap I, 'Pembayaran Guru Honorer Madrasah dan Keperluan Operasional Sekolah'

Gambar
informernews - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan dana bantuan Rp 3,62 triliun dana yang sudah disalurkan untuk 48.000 madrasah swasta. Adapun dana yang dicairkan itu untuk Biaya Operasional Raudlatul Athfal (BOPRA) Biaya Operasional Sekolah (BOS)  Tahap I dan Pembayaran honorium Guru Madrasah . Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, total dana tersebut belum termasuk anggaran BOPRA yang dicairkan kantor wilayah Kemenag provinsi dan BOS Madrasah negeri yang anggarannya sudah ada di satuan kerja masing-masing. "Ditjen Pendidikan Islam tengah memproses pencairan BOS Madrasah swasta tahap II. Anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp 3,668 triliun," kata Yaqut melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021). Yaqut mengatakan, pada tahun 2021, pihaknya mengalokasikan anggaran BOPRA dan BOS Madrasah hingga Rp 10,077 triliun. Jumlah ini terdiri atas Rp 7,319 triliun untuk madrasah swasta yang dicairkan oleh Ditjen Pendidikan Islam dan 1,958 triliun untuk...

Penjelasan Kemdikbud, Rencana Pembagian Laptop untuk Guru dan Siswa

Gambar
informernews - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan klarifikasi soal pengadaan dan recana pembagian laptop gratis. Rencana pemerintah memberikan laptop gratis untuk Guru dan siswa ini ramai diperbincangkan dalam dua hari terakhir. Mulai dari soal spesifikasi laptop, kapan dibagikan dan syarat penerimanya. Bahkan hari ini, Jumat (30/7/2021), sempat heboh karena trencing topic kata 32 GB. Menurut sejumlah pengguna, dengan harga Rp 10 juta per unit, bisa mendapatkan spesifikasi yang lebih baik daripada itu. Kemendikbud Ristek kemudian memberikan penjelasan soal rencanaan pengadaan ini hingga spesifikasinya. Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek, M Samsuri yang diminta penjelasan soal kabar ini menegaskan, harga satu unit laptop bukan Rp 10 juta. "Iya, bukan (Rp 10 juta). Harga tidak ditentukan Rp 10 juta. Sangat tergantung pengadaan di e-katalog-nya," kata Samsuri. Ia mengatakan, berdasarkan informasi Ditjen Pendidikan An...