Seleksi PPPK Tahap 3 Digabung Dengan PPPK 2022 Pada Bulan..


PPPK Tahap 3 Digabung Dengan PPPK 2022


JAKARTA - Para guru honorer masih menanti jadwal dan informasi terbaru mengenai seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III. Kemendikbudristek pun menyatakan mengenai hal ini masih dibahas di Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Saat ini jadwal PPPK tahap 3 untuk guru tengah digodok oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB) bersama dengan jadwal PPPK 2022.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, bahwa PPPK tahap 3 akan digabung dengan formasi tahun 2022 sehingga formasi tersebut menjadi 970.410 orang.

“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022 tahun ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mempertimbangkan guru yang telah lulus passing grade agar bisa mendapat formasi tanpa harus melakukan seleksi. Ditambah, akan adanya penambahan terkait kuota formasi.

“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tuturnya.

Iwan menambahkan, dari seluruh formasi guru termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK. Pihaknya akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antar guru di sekolah induk.

“Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN,” ucapnya.

Seperti diketahui, merujuk pada surat pengumuman Kemendikbudristek Nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021, guru yang bisa menjadi peserta seleksi tahap III ini adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut.

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II.

3. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I.

4. Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II.

Peserta seleksi yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I dan/atau Seleksi Kompetensi II, dapat mengikuti seleksi guru PPPK tahap III dengan melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya.

Demikian informasi singkat terkait PPPK Tahap III yang akan di gabung dengan seleksi PPPK 2022, semoga bermanfaat
Trimakasih..

Komentar

  1. Honor sejak 2007 hingga sekarang, tetepi tidak ada formasi yg dibuka ( Produktif Ag. Ternak Unggas, SMKN Way Kanan), hingga tidak bisa ikut seleksi, bagaimana solusi pemerintah tentang hal tersebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tetap carut marut seleksi PPPK. Kontrak lagi. Mending seperti dulu menghargai yg ngabdi jadi CPNS.

      Hapus
  2. diats d jlskn bhwa yg tdk lulus thp 1 dn 2 dan msuk pasing grad tdk perlu tes lgi,nnti tinggal di ambil..tp di ahir berita d ats yg tdk lulus tahp 1 dn 2 pppk hrus ikutbtes d tahp 3 barengbdg pppk thn 2022..bgmnbini berita

    BalasHapus
  3. Macam tak betul ini berita

    BalasHapus
  4. Ga ada isinya ini berita 😅😅😅

    BalasHapus
  5. Ya kalau sudah di godok jangan lama lama nanti rusak masak makan waktu ber bulan bulan tolong selesaikan dulu baru yg lain

    BalasHapus
  6. Selama masih pemerintah sekarang ga ada berpihak kepada yang sudah mengabdi lama. Seharusnya pengabdian di pertimbangkan saya sudah 18th mengabdi thkII. Ga ada kejelasan ngambang.

    BalasHapus
  7. Bgmn yg tdk pernh mendftar? yg saya liat diproritadkan yg tdk lulus thp 1 dan 2.padahal digabung di pppk thn 2022,,

    BalasHapus
  8. Bagaimana dengan yang madrasah swasta

    BalasHapus
  9. Waktu tes 1&2 sy pakai ijasah S1 bahasa Inggris, Krn sy ngajar di SD jd sy ikut kuliah linear utk dpt ijazah PGSD. Lalu bagaimana itu nanti apa nanti bs ganti berkas ijasah yg lama (bhs Inggris) diganti ijazah yg PGSD??

    BalasHapus
  10. Mendingan yg dulu saja sistemnya yg mengabdi udah lama jadi PNS seperti Jamannya Presiden SBY kasihan juga yg ngabdi lama gak ada kejelasan malah di persulit dgn seleksi PPPK ini malah kalah sama yg muda banyak lulus PPPK

    BalasHapus
  11. Tuntaskan dulu penetapan SK untuk PPPK tahap 1 dan 2, baru buka tahap berikutnya...

    BalasHapus
  12. Pemerintah seharusnya tuntaskan PPPK guru Tahap I II dulu ..terlalu lama keputusan pemerintah...

    BalasHapus
  13. Belum ada kejelasan tentang PPPK guru Tahap I II...mohon info lebih lanjut

    BalasHapus
  14. Entahlah....program apa..bnyak Provinsidan Kabupaten yang tidak buka jalur PPPK.. prgram yang harusnya mmberi peluang bagi tenhga honorer lama..skrg malh trpilah pilah...JAMBI hingga 2022 tidak satupun daerah yang membuka PPPK,

    BalasHapus
  15. Kalau mau jd guru honorer sejahtera tlng jng di persulit bagaimana yg tidak S1 yg cuma D2 umur jg Uda tua mengabdi sudah lama.mastinya jdkn saja Ass/pppk tanpa syarat

    BalasHapus
  16. Mohon agar tidak mempersulit anak bangsa yg ikhlas mengabdi, yg sudah honorer segera segera diangkat ASN saja, syukur masih ada orang mau jadi guru, ingat jasa guru, orang tidak bisa apa apa tanpa guru yg berkompeten.

    BalasHapus
  17. Apakah pppk tahun 2022 tidak bisa ikut daftar apabila tidak ikut tes tahap 1 dan 2 ?

    BalasHapus
  18. Tahap 1 dan 2 saja belum terima SK

    BalasHapus
  19. Mhn dipertimbabgkan ada juga yg tdk ikut seleks pppk 1 dan 2 karena sakit, tp sdh serifikasi,

    BalasHapus
  20. Kepada bapak KEMENAG DI JAKARTA.Tolonglah bapak membuka pintu buat guru2 AGAMA
    Ini pak, termasuk Agama Kristen
    Tolong lah jangan ada diskriminasi buat kami yang Kristen ini pak.tidak da formasi dibuka buat Agama Kristen di daerah RIAU Ini. terkhususnya SMKN 1 PANGKALAN KERINCI.banyak Guru Agama yang belum jelas statusnya.bahkan sudah mengabdi puluhan Tahun, sertifikasi aja belum
    Kita itu menganut sistem pluralisme bapak, kalau pun PEMERINTAH DAERAH Yang kurang memperhatikan atau tidak memberikan formasi kepada Pusat, tolong lah KEMENAG RIAU,sampaikan kepada pusat berikan data yang jelas mengenai kuota khusus Guru Agama Kristen ini
    Miris kali melihat nasib mereka. Ini suara hati saya pak, karena suami saya seorang guru honorere y.sudah.mengabdi puluhan Tahun di SMK NEGERI 1 PANGKALAN KERINCI, KAB.PELALAWAN.PROV RIA.bahkan.berbicara tentang Agama adalah akhlak dan moral y diajarkan, affection.seharusnya merekalah prioritas.guru Agama inimbaiak Kristen maupun Islam..Terimakasih pak. Maaf kalau sy ada salah.

    BalasHapus
  21. Tolong guru agama Kristen diperhatikan y pak.khusus di Riau, kab.pelalawan dan SMKN 1 PANGKALAN KERINCI.banyak puluhan Tahun disini mengabdi belum ada formasi.Tahun semalam gah ada Formasi,semoga Pemerintah daerah memberikan alokasi buat pusat mengenai Guru AGAMA KRISTEN INI. TERIMAKASIH

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untuk mengajarkan konsep animasi 2D dan 3D pada peserta didiknya, peserta didik harus mampu menentukan letak perbedaan yang paling mencolok antara animasi 2D dan 3D pada saat membuatnya

Jadwal PPPK 2024/2025 Dibuka untuk Guru Honorer dan Umum

Bila Anda adalah seorang guru informatika yang hendak mengajarkan konsep desain multimedia