Jadwal Seleksi Penerimaan ASN PPPK 2022
Informer NEWS - seleksi untuk penerimaan PPPK di tahun 2022 akan kembali hadir pada di penghujung tahu ini, nampaknya bisa dibuka akhir bulan ini.
Menurut perkiraan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 diperkirakan akan dimulai pada bulan November tahun ini
Seleksi PPPK 2022 memang diprioritaskan untuk bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan dan pelayanan kesehatan namun berbagai posisi lainya pun masih dibuka untuk kalian semua bergabung menjadi bagian PPPK 2022.
Dalam tahap seleksinya sendiri terdapat beberapa tahapan yang wajib dilewati mulai dari tahap seleksi administratif hingga tes kemampuan dasar dan tes pada bidang yang didaftari.
Tesnya sendiri terdiri dari 3 bagian, pendaftar yang ingin bergabung menjadi PPPK tahun 2022 wajib lulus semua bidang tes.
Masing -masing tes memiliki nilai minimun yang disyaratkan sebagai kriteria lolosnya. Di 3 tes yang akan dijalani dalam seleksi PPPK 2022 memiliki nilai yang relatif berbeda.
Sebelum mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2022 ada baiknya untuk anda mengetahui nilai ambang batas yang diberikan pada tiap tesnya.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2022
Berikut daftar nilai ambang batas tiap soal PPPK 2022 yang harus diketahui calon peserta meliputi:
nilai komulatif maksimal: 500
nilai ambang batas kategori 1: Sesuai satuan instansi
nilai ambang batas kategori 2: -
nilai ambang batas kategori 3: Sesuai satuan instansi
2. Soal PPPK 2022 Manajerial dan sosiokultural
nilai komulatif maksimal: 200
nilai ambang batas kategori 1: 130
nilai ambang batas kategori 2: 110
nilai ambang batas kategori 3: 130
3. Tes PPPK 2022 Wawancara
nilai komulatif maksimal: 40
nilai ambang batas kategori 1: 24
nilai ambang batas kategori 2: 20
nilai ambang batas kategori 3: 24
Nah itulah nilai nilai ambang batas yang wajib anda ketahui dan capai agar lolos seleksi PPPK 2022 yang akan diadakan sebentar lagi. Persiapkan diri anda untuk mengikuti seleksi dengan baik agar hasil maksimal.
Syarat pendaftaran PPPK 2022
Selain adanya syarat berupa nilai tes yang harus melebihi standar yang ditetapkan,pada seleksi PPPK 2022 juga terdapat beberapa syarat lainya yang perlu diketahui.
Syarat ini berupa aturan yang akan diprioritaskan pada seleksi PPPK 2022. Dilansir dari halaman gurupppk.kemdikbud.go.id terdapat berbagai macam syarat yang wajib dipenuhi.
Berikut syarat seleksi PPPK 2022 yang wajib anda ketahui dan pahami agar lebih lancar saat mendaftar.
5 syarat daftar PPPK 2022 diantaranya:
1. Usia saat pendaftaran PPPK 2022: minimum 20 tahun dan maksimum 59 tahun.
2. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
3. Guru honorer yang tetap aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud
4. Guru terdaftar di DAPODIK Kemendikbud dan tetap aktif mengajar di sekolah swasta.
5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar dalam Basis Data Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
3 kategori prioritas seleksi PPPK 2022 yang perlu Anda ketahui diantaranya::
1. Pelamar Prioritas I yaitu tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta dan masing-masing kategori telah memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Guru 2021, tapi belum mendapatkan formasi.
2. Pelamar Prioritas II adalah THK-II.
3. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan telah bekerja minimal 3 tahun.
Simak update terbaru informasi PPPK 2022 : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Semoga informasi nya bermanfaat..
Komentar
Posting Komentar