Mendikbud Rencanakan 3 Kebijakan Pengangkatan PPPK Guru 2023
![]() |
Pengangkatan PPPK Guru 2023
Sebuah Kabar Gembira datang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Makarim. Ya, Nadiem Makarim rencanakan 3 Kebijakan Strategis Pengangkatan Guru PPPK 2023. Salah satu kebijakan strategis itu yakni merealisasikan Pengangkatan Satu Juta Guru PPPK serta mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan Guru PPPK.
Hal itu disampaikan Nadiem Makarim usai Rapat Koordinasi Persiapan Rencana Rekrutmen ASN 2023 bersama Meneteri PAN-RG, Abdullah Azwar Anas dan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta 30 November 2022 lalu.
Dikatakan Nadiem Makarim, sejak tahun lalu, pemerintah telah memulai program pengangkatan Satu Juta Guru PPPK. Tapi sampai sekarang masih menyisakan sejumlah persoalan.
Diakui Nadiem Makarim, masih ada berbagai ketidaksempurnaan di program ini. Tahun lalu, kata Nadiem Makarim, ada 300 ribu guru honorer yang sudah diangkat jadi PPPK dan tahun ini 320 ribu,
"Tapi memang banyak tantangan terkait penempatan formasi, banyak yang sudah lulus passing grade tapi enggak dapat formasi dan lain-lainnya," ungkap Nadiem Makarim.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah untuk mengangkat guru yang sudah lulus seleksi untuk memenuhi kebutuhan formasi guru di daerah. Ini yang menjadi rencana kedua Nadiem.
Di sisi lain, Nadiem Makarim menyiapkan rencana pengangkatan PPPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, Nadiem Makarim mengatakan, Pemerintah Pusat akan melengkapi formasi untuk guru PPPK Jika Maret tahun depan pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan.
Lalu rencana terakhir yaitu memastikan anggaran bagi guru honorer hanya ditransfer ke orang yang bersangkutan setelah resmi diangkat menjadi PPPK. "Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin," kata dia
Dikatakan Nadiem Makarim, pihaknya terus berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh untuk kebutuhan lain," kata Nadiem dalam acara HUT ke-77 PGRI di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 3 Desember 2022.
Sementara itu, Anggota Komisi Pendidikan DPR Muhammad Nur Purnamasidi misalnya, menilai pengangkatan satu juta guru PPPK tidak memiliki perencanaan yang matang. Sebab, program tersebut hingga kini belum selesai dan masih memiliki banyak masalah.
“Kelihatannya dari situasi yang makin hari makin ruwet ini berarti memang (pemerintah) tidak ada visi yang sama dalam memberikan solusi pengangkatan PPPK yang paling efektif itu apa,” ujarnya saat rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 3 November 2022. (*)
Nasib Tenaga Honorer 2023
Persoalan PPPK guru tahun 2023 memang sering dikatikan dengan tenaga honorer di tahun depan.
Tenaga honorer 2023 dikabarkan akan dihapus dan sebagian diberhentikan, PPPK guru 2023 menjadi salah satu harapan mereka.
Nasib tenaga honorer tahun depan pun dipertanyakan apakah benar-benar akan dihapus atau tidak.
Terkait PPPK guru 2023, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan rencana masa depannya.
Pertama, jika pada bulan Maret 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengajukan formasi sesuai kebutuha, maka pemerintah pusat yang akan melengkapinya.
"Jika pada bulan Maret tahun depan Pemda tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan, maka pemerintah pusat lah yang akan melengkapi formasi tersebut," kata Nadiem dikutip Ayobandung.com Senin, 5 Desember 2022.
Kedua, Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) telah berkoodinasi dengan kementerian lain untuk memastikan gaji dan tunjangan ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain.
Artinya, gaji dan tunjangan tersebut hanya boleh dipakai untuk di luar bidang pendidikan.
"Poin kedua, kami telah berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain," tambahnya.
"Bahkan tidak boleh untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan hanya untuk guru PPPK untuk tahun depan," lanjutnya.
Ketiga, anggaran bagi guru ASN PPPK hanya akan ditransfer ke Pemda setelah guru honorer diangkat menjadi ASN.
"Dan ketiga, anggaran bagi guru ASN PPPK hanya akan ditransfer ke Pemda setelah guru honorer tersebut diangkat," tandasnya.
Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer tahun depan?
Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas mengatakan bahwa ada kemungkinan tenaga honorer tidak akan diberhentikan seluruhnya.
“Kalau memberhentikan rasanya tak mungkin kalau semuanya," ujar Azwar Anas di Taman Makam Pahlawan (TMP) dikutip Ayobandung.com dari Republika.co.id Senin, 5 Desember 2022.
Ia juga menjelaskan bahwa jika memberhentikan semua tenaga honorer adalah tidak mungkin karena ada beberapa tenaga dengan kategori yang masih dibutuhkan.
"Karena kontribusi PPPK ini juga luar biasa di beberapa lini, meskipun di satu sisi PPPK direkrut dengan memperhatikan berbagai ketentuan tapi di sisi lain ada juga merekrutnya sembarangan," tambahnya.
Jadi, untuk tenaga honorer dengan formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik ternyata masih banyak dibutuhkan.
Selain itu, tahun depan dikabarkan akan dibuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) di mana lebih memprioritaskan tenaga kesehatan dan guru.
Simak informasi terbaru lainnya hanya di www.informernews.my.id
Komentar
Posting Komentar